myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Polres Pangandaran Gelar Gerakan Pangan Murah di Cijulang, Beras hingga Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga

Oleh Amin Pnd pada Rabu, 11 Maret 2026 18:38 WIB

PANGANDARAN – Polres Pangandaran melalui Tim Satgas Pangan Satreskrim menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) bagi masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) mulai pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran Ikrar Potawari bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Pangandaran. Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membeli bahan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
 
Kasat Reskrim Polres Pangandaran Idas Wardias mengatakan, Gerakan Pangan Murah bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadhan.
 
“Melalui kegiatan ini masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sehingga dapat membantu kebutuhan selama Ramadhan,” ujarnya.
 
Berbagai Komoditas Disediakan, Banyak yang Ludes Terjual
 
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah komoditas pangan dijual dengan harga terjangkau dan sebagian besar habis diserbu masyarakat.
 
Beberapa komoditas yang dijual di antaranya:
 
Antusiasme masyarakat terlihat dari cepatnya sebagian besar komoditas yang langsung habis terjual dalam kegiatan tersebut.
 
Upaya Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga
 
Polres Pangandaran berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau sekaligus menekan inflasi serta menjaga stabilitas pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Pangandaran.
 
Ke depan, Polres Pangandaran bersama dinas terkait akan terus melakukan koordinasi untuk memantau kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran melalui monitoring berkala serta operasi pasar.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para distributor maupun pengecer agar tidak menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.