myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Hajatan Boleh di Gelar, ini Pesan Bupati Pangandaran

Oleh Redaksi pada Kamis, 18 Juni 2020 07:30 WIB

mypangandaran.com - Pasca pemberlakuan PSBB Proposional Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan namun, resepsi tersebut memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.

Kepada media Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan hajatan boleh digelar namun harus memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.

“Hajatan boleh saja, namun tidak boleh ada kerumunan massa terlalu banyak, menggunakan masker dan jaga jarak. Waktunya juga dibatasi, hanya siang hari,” ujar Jeje, Kamis (18/6/2020).

Selain itu kata Jeje, tamu undangan harus dibatasi maksimal berjumlah setengah dari daya tampung.

“Masuknya bergiliran, kalau sudah ada yang keluar baru tamu yang baru boleh masuk,” terangnya.

Selain itu, acara makan parasmanan disarankan ditiadakan dan diganti dengan nasi bok.

Hal ini untuk menghindari orang memegang benda yang sama secara massal, seperti centong nasi, sendok sayur dan lainnya.

“Saya mengerti bahwa itu akan mengganggu kenyamanan tuan rumah maupun tamu yang datang. Namun kesehatan dan keselamatan lebih penting lagi,” ujar Jeje.

Dirinya menyampaikan, kondisi pandemi Corona di Pangandaran saat ini dapat tertangani dengan baik. Maka harus dipertahankan.