Penggunaan ATV Mesti Diatur
Pangandaran,myPangandaran.com-All train vehicle (ATV) atau motor roda empat di Pangandaran semakin
marak dalam setahun terakhir. Besarnya minat wisatawan menyewa ATV
membuat warga yang mempunyai cukup modal besar membuka usaha penyewaan
motor tersebut.Meskipun menjanjikan dan menjadi salah satu daya
tarik wisatawan, banyak pihak menyarankan penggunaan ATV diatur tidak
agar menganggu wisatawan lain dan tidak membahayakan penggunanya.
“Saya
kira perlu aturan bagi penggunaan ATV. Selain penyewanya harus diatur
juga tempat yang boleh dan yang tidak boleh dilewati karena sering
terjadi kecelakaan,” ungkap Budi, salah seorang pelaku wisata di
Pangandaran. Dia menyebutkan Bali sudah membuat aturan ATV. “Kalau
diatur seperti di Bali sepertinya akan lebih baik. Bagi yang mau menyewa
ATV di sana (Bali) harus cukup umur dulu minimal 12 tahun dan maksimal
65 tahun,” tuturnya.
Selain itu, para penyewa ATV di Bali harus
mengikuti kursus singkat dan wajib menggunakan helm. Tempat untuk
melakukan aktivitas ATV juga diatur secara khusus. “Di sini
(Pangandaran) memang bagi yang pemula diajarkan tapi yang saya tahu
tidak diseleksi apakah si pemakai dinilai layak atau tidak membawa ATV
tersebut. Helm juga tidak ada,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan
Jodi, salah seorang wisatawan asal Bandung. Menurut dia, penyewa ATV
sering seenaknya bermain di kawasan pantai. “Saya kira sangat mengganggu
pengunjung lain, bahkan bisa membahayakan, apalagi di pantai banyak
anak kecil sama ibu-ibu,” tuturnya
Sumber RadarTasikmalaya