myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Polairud Pangandaran Pasang Police Line di Lokasi Tongkang Batu Bara, Warga Diminta Tidak Ambil Material

Oleh Amin Pnd pada Jum'at, 19 Juni 2026 10:20 WIB

PANGANDARAN – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pangandaran memasang garis polisi (police line) di kawasan pesisir Pantai Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, Jumat (19/6/2026), guna mengamankan lokasi kapal tongkang pengangkut batu bara dan mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

 
Pemasangan garis pembatas berwarna kuning-hitam dilakukan untuk mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP), membatasi akses masyarakat, serta mengamankan barang bukti yang berada di sekitar lokasi.
 
Kapolres Pangandaran AKBP Irar Potawari melalui Kasat Polairud AKP Anang Tri mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah langkah pengamanan, salah satunya dengan memasang police line di area kejadian.
 
“Kami melakukan pembatasan TKP dengan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Anang.
 
Selain itu, petugas juga berupaya mengamankan barang bukti serta melakukan penanganan terhadap tumpahan batu bara yang berserakan di sepanjang pantai maupun terhadap kapal tongkang yang menjadi objek penyelidikan.
 
Di lokasi kejadian, sejumlah warga terlihat membawa karung dan mengumpulkan batu bara yang terdampar di sepanjang Pantai Sukaresik. Batu bara tersebut kemudian dibawa pulang untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
 
Menyikapi hal tersebut, AKP Anang mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun merusak kondisi TKP sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.
 
“Kami mengimbau kepada warga sekitar agar tidak merusak atau mengganggu TKP selama proses penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
 
Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keutuhan lokasi kejadian sekaligus mendukung proses investigasi terkait keberadaan kapal tongkang pengangkut batu bara di kawasan pesisir Pantai Sukaresik, Pangandaran.