myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Tumpahan Batu Bara di Pantai Sukaresik Ancam Ekosistem Pesisir, HNSI Pangandaran Desak Penanganan Cepat

Oleh Amin Pnd pada Kamis, 18 Juni 2026 08:08 WIB

PANGANDARAN - Tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, memicu kekhawatiran serius terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran mendesak pemerintah daerah segera memfasilitasi penanganan dan meminta pihak terkait bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

 
Kapal tongkang bermuatan batu bara tersebut didamparkan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah mengalami kerusakan teknis di tengah laut. Tongkang yang ditarik Tugboat Titan 33 itu berada dalam kondisi darurat dan terancam tenggelam sehingga diputuskan untuk didamparkan ke wilayah pesisir guna menghindari risiko yang lebih besar di perairan lepas.
 
Namun, kondisi tongkang yang miring menyebabkan sebagian muatan batu bara mulai tumpah akibat terjangan ombak. Material tambang itu terlihat menyebar di sepanjang garis pantai dan membentuk hamparan hitam dari kawasan Pantai Sukaresik hingga mengarah ke Pantai Batu Hiu.
 
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menilai langkah darurat tersebut tidak diikuti mitigasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas.
 
Menurut Jeje, pencemaran batu bara dapat mengganggu ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional di wilayah tersebut.
 
“Pencemaran material tambang ini dipastikan mengganggu ekosistem yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka,” ujar Jeje, Rabu (17/6/2026).
 
Ia menjelaskan, tumpahan batu bara berpotensi meningkatkan tingkat kekeruhan air laut sehingga menghambat penetrasi cahaya matahari yang dibutuhkan terumbu karang dan padang lamun untuk proses fotosintesis. Selain itu, batu bara juga berisiko membawa kandungan logam berat seperti merkuri, arsenik, timbal, dan kadmium yang dapat terakumulasi pada biota laut.
 
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah terganggunya aktivitas penangkapan ikan nelayan kecil. Kawasan pesisir dari Sukaresik hingga Batu Hiu selama ini menjadi salah satu wilayah tangkap utama bagi nelayan tradisional dan pencari biota laut di perairan dangkal.
 
Atas kondisi tersebut, HNSI Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik muatan batu bara hingga operator Tugboat Titan 33, untuk memastikan adanya langkah konkret penanganan pencemaran dan percepatan pembersihan material yang tumpah.
 
Jeje menegaskan, apabila upaya penanganan berjalan lambat dan tidak mampu mengatasi dampak yang terjadi, pihak nelayan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui gugatan kelompok atau class action.
 
“Jika langkah yang dilakukan pihak terkait tidak dapat mengatasi masalah tersebut, kami akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas insiden yang sangat merugikan ini,” tegasnya.
 
Kasus ini juga dinilai dapat mengancam sektor pariwisata bahari Pangandaran. Lokasi tumpahan berada tidak jauh dari kawasan wisata Pantai Batu Hiu yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan serta kawasan konservasi penyu di Kabupaten Pangandaran.
 
HNSI bersama masyarakat dan komunitas lingkungan kini mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut, termasuk menelusuri aspek pengawasan kelayakan pelayaran tongkang yang melintasi jalur laut selatan Jawa yang dikenal memiliki gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
 
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan pemilik muatan batu bara dan operator Tugboat Titan 33, serta meminta proses pembersihan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di perairan Pangandaran.