Pencuri Kayu di Bojong Parigi Masih Buron
Parigi, myPangandaran.com - Polres Ciamis masih mengejar pencuri 21 batang kayu jati milik Perhutani di Blok Bebedahan Petak 16B Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cisaladah. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga bernama Kl warga Dusun Bojong Kecamatan Parigi.
Pencurian kayu jati milik Perhutani terjadi hari Minggu (21/3). Kemudian Perhutani diwakili Alex Dedi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis kemarin. “Kami harap pelakunya segera ditangkap karena kami khawatir dia (pelaku pencurian) melakukan aksi yang sama di tempat lain,” kata Alex.
Sementara Adi Sunardi (40), petugas Perhutani yang saat kejadian berada di lokasi menuturkan saat patroli memergoki orang yang diduga bernama Kl menebang pohon jati milik Perum Perhutani.
“Orang itu langsung melarikan diri saat kami mendekat. Kami berusaha mengejar namun tidak berhasil karena medan yang sulit,” ungkapnya. Adi menambahkan pelaku penebangan kayu jati dengan menggunakan gergaji manual.
Akibat aksi pencurian tersebut, Perhutani mengalami kerugian lebih dari Rp 3 juta. “Kalau kami tidak memergoki tersangka kerugian akan lebih besar, beruntung hasil curian tidak berhasil dibawa kabur,” papar Adi.
Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH melalui Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sedang mengejar tersangka yang dicurigai. Barang bukti berupa kayu jati sudah ditebang diamankan petugas,” jelasnya