myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Waduh, Gedung Bersengketa di Pangandaran ini Dirobohkan Pemilik Lahan

Oleh Satino Abdul Aziz pada Kamis, 09 November 2017 14:00 WIB

Sebuah gedung yang berdiri di dusun Karang Gedang Desa babakan Kec. Pangandaran hari ini Kamis, 9 November 2017 dirobohkan setelah ada keputusan dari pihak Pengadilan Negeri Ciamis dan kekuatan hukum dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menurut Pengacara tergugat, Paul Aruan, S.H mengatakan, kliennya yaitu pemilik lahan bernama H. Warisun digugat penyewa lahan sekaligus pemilik bangunan yang bernama Bambang F.
Pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat bangunannya dirobohkan dengan alat berat karena tidak adanya kekuatan hukum dari pihak pengadilan, dan yang dianehkan dalam kasus ini adalah pihak penyewa malah menggugat pemilik lahanyang disewa oleh pemilik bangunan.
Demi keamanan pelaksanaan eksekusi beberapa tim gabungan keamanan dari pihak Polri, TNI, dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut karena untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini pelaksanaan eksekusi masih terus berjalan dan dari pihak Pengadilan Negeri Ciamis dan juga yang lainya masih menunggu sampai eksekusi bangunan selesai.

#-