myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Pemkab Pangandaran Akan Evaluasi Total Kerja Sama PSDKU Unpad, Mantan Ketua DPRD Minta Libatkan Semua Pihak

Oleh Amin Pnd pada Senin, 29 Juni 2026 09:26 WIB

PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Juli 2026. Rencana tersebut dipicu sejumlah persoalan, mulai dari standar akademik mahasiswa lokal hingga adanya persoalan kewajiban anggaran masa lalu antara Pemkab Pangandaran dan Unpad.

 
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan keberadaan PSDKU benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi di daerah.
 
"Yang menjadi masalah itu memang ada standar nilai yang jauh (di bawah standar)," kata Citra saat ditemui di sela kegiatan Pangandaran Explorer Trail Adventure, Sabtu (27/6/2026).
 
Menurut Citra, kebijakan afirmasi berupa kuota 50 persen bagi putra daerah selama ini menimbulkan tantangan karena sebagian calon mahasiswa memiliki nilai yang berada di bawah standar reguler Unpad. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan mahasiswa dalam mengikuti proses perkuliahan.
 
Sebagai solusi, Pemkab Pangandaran berencana memberikan program bimbingan belajar (bimbel) selama enam bulan kepada siswa asal Pangandaran sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
 
Selain persoalan akademik, Citra juga mengungkapkan adanya beban anggaran Pemkab Pangandaran kepada Unpad yang belum diselesaikan pada periode pemerintahan sebelumnya.
 
"Yang menjadi permasalahan juga memang dulu ada beban Pemda yang belum diselesaikan ternyata ke Unpad. Saya juga baru tahu itu," ujarnya.
 
Meski telah berkoordinasi dengan pihak Unpad terkait rencana evaluasi tersebut, Citra mengakui belum melakukan komunikasi resmi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran.
 
"Saya belum berkoordinasi dengan DPRD, tetapi saya sudah berkoordinasi dengan Unpad," katanya.
 
Rencana evaluasi tersebut mendapat tanggapan dari mantan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan. Ia menilai Bupati perlu memahami terlebih dahulu sejarah dan tujuan pembentukan PSDKU sebelum mengambil langkah strategis.
 
Menurut Iwan, PSDKU Unpad di Pangandaran dibentuk sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa Gubernur Ahmad Heryawan untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di daerah yang memiliki keterbatasan akses.
 
Ia menjelaskan, kuota khusus bagi putra daerah memang dirancang agar pelajar Pangandaran memiliki kesempatan lebih besar mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri, mengingat tingkat persaingan dengan daerah lain cukup tinggi.
 
"Kalau lewat kompetisi penuh, cenderung anak-anak Pangandaran kalah karena tingkat persaingan Unpad tinggi. Fasilitas sekolah kita harus diakui masih kurang dibanding anak-anak kota. Itulah kenapa dulu saya meminta PSDKU, karena format ini meniscayakan adanya kuota khusus," ujar Iwan.
 
Iwan juga mengkritik rencana pemberian bimbingan belajar selama enam bulan sebagai solusi utama. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah harus menjadi fokus agar daya saing pelajar Pangandaran meningkat secara berkelanjutan.
 
"Kalau cara berpikir Bupati seperti itu, ya sekalian saja tidak usah ada PSDKU. Capek-capek kita berjuang penuh di awal tahun dulu," tegasnya.
 
Terkait persoalan kewajiban anggaran kepada Unpad, Iwan menilai hal tersebut merupakan persoalan administratif yang dapat diselesaikan tanpa harus dijadikan dasar untuk mengevaluasi keberlangsungan program PSDKU.
 
Ia pun meminta Pemkab Pangandaran tidak mengambil keputusan secara sepihak dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan evaluasi.
 
"Pahami dulu hal-hal yang paling prinsip dari sebuah PSDKU dan sejarahnya. Ajak ngomong semua, termasuk DPRD. Karena saya khawatir, kalau Bupati hanya mendengarkan kata Unpad, nanti kepentingan masyarakat Pangandaran tidak akan terpahami dengan baik," katanya.
 
Iwan menyarankan agar pembahasan evaluasi melibatkan DPRD, tokoh-tokoh yang terlibat dalam lahirnya PSDKU, jajaran Dinas Pendidikan, pihak Unpad, serta para praktisi pendidikan di Pangandaran sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan masa depan pendidikan tinggi di daerah.