Anak Dilaporkan Hilang, Polisi Temukan di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan
Oleh Amin Pnd pada Selasa, 01 September 2026 16:20 WIB
PANGANDARAN - Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah. Korban ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin (31/8/2026) dini hari dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, korban telah ditemukan dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami bagaimana korban dapat berada di penginapan tersebut serta hubungan korban dengan dua orang yang diamankan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari korban dan pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh fakta yang terjadi.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain. Sekitar pukul 17.30 WIB, pihak keluarga sempat menghubungi korban dan meminta agar segera pulang ke rumah.
Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum juga kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatanginya, namun hasilnya nihil.
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung dan kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Polres Pangandaran juga memastikan penanganan kasus dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak.
Jika untuk portal berita online, judul yang lebih kuat bisa menggunakan: “Anak 15 Tahun yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diperiksa Polisi”.