myPangandaran News | Berita Pangandaran Terkini

Pemkab Ciamis Siapkan Sepuluh Dinas untuk Pangandaran

pada Kamis, 25 Oktober 2012 06:46 WIB

Pangandaran, myPangandaran.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis mempersiapkan sepuluh dinas serta satu badan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, selepas dari induknya Kabupaten Ciamis. Sebanyak enam belas pejabat juga dipersiapkan untuk mengisi berbagai jabatan di kabupaten yang baru dimekarkan tersebut.

"Hasil kajian tim, kami persiapkan sepuluh dinas ditambah dengan satu badan. Dinas tersebut tentunya yang sangat dibutuhkan sesuai dengan karakter wilayah tersebut. kami juga masih menginventarisir pejabat maupun pegawai yang bakal dilimpahkan ke DOB Pangandaran," tutur Bupati Ciamis Engkon Komara, Rabu (24/10/12).

Dia mengungkapkan hal itu usai menerima tim penilai Wahana Tata Nugraha pusat di Kantor Dinas Perhubungan Ciamis.

Didampingi Asisten satu Mahmud serta Kepala Dinas Perhubungan Jenal Abidin, ia menambahkan, pembentukan serta pengesahan lembaga tersebut juga harus menunggu keputusan serta instruksi dari pemerintah pusat. Sejumlah pejabat yang bakal dilimpahkan tersebut untuk menempati posisi sebagai Plt Bupati (1 orang), Plt Sekda (1 orang), Asisten Daerah (2 orang) dan pejabat setingkat kepala daerah 10 orang.

Diperkirakan jumlah personel yang bakal diserahkan kepada Pangandaran sebanyak 4.373 orang. Mereka bakal mengisi berbagai posisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD). Di antaranya pegawai kecamatan, guru, tenaga kesehatan dan lainnya.

"Seiring dengan perkembangan soal DOB Pangandaran, kami juga melakukan persiapan serta kajian struktur organisasi pemerintahan. Soal siapa yang bakal menduduki jabatan tersebut, masih dalam pertimbangan. Mulai dari kualifikasi sampai dengan profesionalitas pejabat tersebut. Tentunya kami juga ingin memberikan apa yang terbaik untuk kabupaten yang baru," tambahnya.

Pada bagian lain dia mengatakan bahwa dengan terbentuknya DOB Pangandaran, maka kabupaten induk juga menyerahkan aset atau harta yang bergerak maupun tidak bergerak. Total aset yang disrerahkan sekitar Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk kekayaan daerah yang pengelolaannya dilakukan BUMD. "Bahkan dipersiapkan anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 5 miliar, serta anggaran pemilihan. Sumber PikiranRakyat

#