Penantian Panjang Pemekaran Pangandaran
PANGANDARANmerupakan kawasan
wisata di bagian Selatan Kabupaten Ciamis.Potensi alam di wilayah Ciamis
bagian Selatan memang didominasi oleh potensi bahari.Salah satunya
kawasan Pangandaran,selain menjadi tempat wisata tempat ini merupakan
sumber potensi kekayaan Ciamis yang bersumber dari laut.
Selain
Pangandaran,Kabupaten Ciamis mempunyai 36 kecamatan dengan desa
administratif sebanyak 347 desa/kelurahan.Total luas wilayah Kabupaten
Ciamis mencapai 2.566,75 km2.Luas wilayah ini,dinilai terlalu luas dan
kerap dinilai menjadi kendala terjadinya percepatan pembangunan di
sejumlah daerah terutama tingkat pelosok desa. Luas wilayah juga menjadi
keluhan dalam pelayanan optimal dan pengolaan potensi kekayaan di
Ciamis.
Hamparan potensi bahari yang dinilai belum tergali
secara optimal menjadi salah satu alasan Pangandaran beserta sembilan
kecamatan lain ingin berdiri sendiri menjadi daerah otonom baru (DOB)
terpisah dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Keinginan itu
sempat menjadi pro kontra di kalangan masyarakat setempat, namun pada
akhirnya hampir semua element masyarakat di wilayah Ciamis Selatan
menyetujui keinginan pemekaran pangandaran yang ditandai dengan
deklarasi persiapan pemekaran Kabupaten Pangandaran pada 2007 lalu.
Waktu
itu,persiapan pemekaran Pangandaran terus bergulir menggelinding
mendapat persetujuan 90 Badan Perwakilan Desa (BPD) yang tersebar di 10
kecamatan wilayah Ciamis Selatan,meliputi Pangandaran,
Cijulang,Cigugur,Parigi,Kalipucang, Padaherang,Langkaplancar,Cimerak,
Sidamulih dan Banjarsari. Bahkan,persetujuan yang ditandatangani 90 BPD
itu mendapat persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sewaktu masih
dijabat Tokoh Masyarakat Pangandaran Jeje Wiradinata.Persetujuan DPRD
juga direspon oleh Bupati Ciamis Engkon Komara untuk dilakukan kajian
oleh perguruan tinggi yang independen.
Kajian pemekaran Ciamis
Selatan waktu itu dilakukan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.Hasil
kajian tim menyatakan,Ciamis Selatan layak untuk dilakukan karena sudah
memenuhi syarat minimal terjadinya pemekaran daerah. Koordinator Tim
Pengkaji Unpad untuk Pemekaran Ciamis Selatan Deny Kurniadie waktu itu,
menyimpulkan Pangandaran layak dimekarkan setelah melakukan kajian
dengan dukungan data BPS tahun 2007, karena jika berdasarkan data BPS
2006 pemekaran Pangandaran dinilai belum layak.
Namun,lanjut
Deni,hasil kajian tim belum cukup untuk mewujudkan pemekaran
pangandaran.Agar Pangandaran bisa memisahkan diri dari Ciamis,masih
diperlukan proses persetujuan dari Bupati,DPRD Jabar dan
Gubernur.Setelah tahapan di daerah selesai,maka tahapan berikutnya yakni
mendapat persetujuan presiden yang diawali kajian tim dari Mendagri.
Melihat hasil kajian tim dan persetujuan Bupati,DPRD dan Gubernur Jabar
Ahmad Heryawan juga memberikan persetujuan proses pemekaran
Pangandaran.Menurut Heryawan, Pangandaran dinilai layak untuk dimekarkan
dari Kabupaten Ciamis salah satunya karena kondisi geografis Kabupaten
Ciamis terlalu luas.
“Pada prinsipnya sudah tidak ada persoalan
dengan tahapan pemekaran dan pemekaran di Jabar sudah sangat
layak.Termasuk pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan,”ujar Heryawan saat
berkunjung ke Ciamis beberapa waktu lalu. Menurut Heryawan,salah satu
indikator saja,jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis sudah setara dengan
jumlah penduduk satu provinsi di daerah lain.Bisa dibayangkan jumlah
penduduk di Gorontalo dibanding dengan kabupaten/kota di Jabar sangat
jauh perbandinganya. “Apalagi seperti di Ciamis dan Bogor. Di Bogor saja
jumlah penduduk mencapai 4,6 juta jiwa artinya melihat itu sudah sangat
layak dan perlu segera mendekatkan pelayanan,”ucap Heryawan.
Namun,angin
segar dari sang Gubernur ternyata masih belum cukup untuk mewujudkan
keinginan pemekaran Pangandaran dari Kabuapten Ciamis.Proses persetujuan
ditingkat pusat,dirasakan sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran terasa
lebih sulit dibanding persetujuan di tingkat daerah. Apalagi,belum lama
ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan moratorium
untuk pemekaran di semua daerah,sampai evaluasi pemekaran di semua
daerah selesai dilakukan.Buntutnya,sampai saat ini pemekaran Pangandaran
tidak terwujud. Sumber Harian Seputar Indonesia